Hak merupakan sebuah kewenangan atau segala sesuatu yang berhak dimiliki oleh setiap individu sejak dia dilahirkan di dunia ini. Hak dalam kamu besar bahasa Indonesia adalah hak itu meliputi, kekuasaan, kepemilikan, kewenangan, kepunyaan,alam berbuat sesuatuKewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilaksanakan untuk agar semua individu mendapatkan haknya secara layak.
Contoh Hak dan Kewajiban terhadap sumber energi.
HAK:
a. Hak menggunakan sumber daya alam secara merata.
b. Hak merasakan hasil dari sumber daya alam tersebut.
c. Dapat memanfaatkan hasil sumber daya alam.
e. Mengelola sumber energi dengan sebaik mungkin
KEWAJIBAN:
a. Menjaga dan melestarikan sumber energi tersebut agar tidak punah dan tetap lestari.
b. Memanfaatkan dengan arif dan bijaksana.
c. Tidak boleh boros ketika memanfaatkan sumber daya alam.
d. Melapor pada pihak yang berwajib jika ada oknum yang merusak ekosistem sumber energi.
e. Memperbaharui sumber energi tersebut.
Untuk belajar lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan sumber daya alam, dapat diperbaharui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar