Lowongan kerja BPJS Ketenaga Kerjaan Terbaru

Telah dibuka Lowongan Kerja BPJS Ketenaga Kerjaan dengan Formasi
Formasi Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Ketenaga Kerjaan adalah :
1. Penata Madya SDM
2. Pengawas dan Pemeriksa
3. Penata Madya Umum
4. Pelayanan dan Pemasaran
5. Penata Madya Administrasi Pemesaraan
6. Penata Madya Keuangan
7. Penata Madya TI
8. Penata Madya Kearsipan
Langkah - Langkah Pendaftaran Lowongan Kerja BPJS Ketenaga Kerjaan adalah :
1. Melakukan registrasi https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Melakukan verifikasi email
3. Melakukan verifikasi handphone
4. Memilih posisi
5. Chek Pengumuman

Lowongan Kerja Terbaru Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA



LOWONGAN PEKERJAAN

Dibutuhkan Pegawai Non ASN di lingkup Kementerian PemberdayaanPerempuandanPerlindunganAnak (KemenPPPA)untuk ditempatkan pada Unit Eselon II, dengan formasi dan kualifikasi Pendidikan sebagai berikut:

NO
UNIT ESELON II
KUALIFIKASI PEKERJAAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
JUMLAH YANG DIBUTUHKAN
1
Asdep Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi
§ Staf Pendukung Administrasi
§  S1 Sosial/ Ekonomi/ Pertanian/ Manajemen/ Kehutanan/ Teknik
§  2 orang
2
AsdepKesetaraan Gender BidangPendidikan, Kesehatandan Pembangunan Keluarga
§ StafPendukungAdministrasi
§  S1 Ekonomi/S1 Kesehatan
§  1 orang
3
Sekretariat Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan
§ Staf Pendukung Administrasi Keuangan
§  S1 Ekonomi/ Akutansi
§ 1 Orang
4
Asdep Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga
§ Staf PendukungAdministrasi Keuangan
§  D3/S1 Ekonomi/ Akutansi
§ 1 Orang
5
Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan
§ Staf PendukungAdministrasi Keuangan
§  D3/S1 Ekonomi/ Akutansi
§ 1 Orang
6
Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus
§ Staf PendukungAdministrasi
§  S1 Ekonomi/ Adm Negara/ Sarjana Komputer
§ 1 Orang
7
Asdep Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang
§ Staf PendukungKesekretariatan Gugus Tugas
§  S1 Hukum
§ 1 Orang
8
Asdep Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi
§ Staf PendukungAdministrasi Keuangan
§  S1 Akuntansi & Manajemen Keuangan
§ 1 orang


§ Staf Pendukung Substansi
§  S1 Sarjana
IlmuSosial
§ 2 orang
9
Asdep Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum & Stigmasisasi
§ Staf Pendukung Substansi Hukum
§  S1 Hukum
§ 2 orang
10
AsdepPerlindunganAnakdariKekerasandanEksploitasi
§ StafPendukungSubstansi
§  S1 Psikologi/IlmuKesejahteraanSosial/Komunikasi

§ 2 orang
11
Sekretariat Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat
§ Staf Pendukung Administrasi
§  S1 Ekonomi/ Akutansi/ Perpajakan
§  S1 Komputer/ Manajemen Informatika
§ 4 Orang
12
Asdep Partisipasi Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan
§ Staf Pendukung Administrasi
§  S1 Ekonomi
§ 2 Orang
13
SekretariatDeputiBidangTumbuhKembangAnak
§ StafPendukungSubstansiHukum
§  S1 Hukum
§ 1 orang
§ StafPendukungTeknikInformatika
§  S1 Informatika/
Komputer
§ 1 orang
§ StafPendukungAdministrasi
§  D3 Sekretaris
§ 1 orang
§ StafPendukungSubstansi
§  S1 Komunikasi
§ 1 orang
14
Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak
§ Staf PendukungSubstansi
§  S1 Programmer
§  S1 Psikolog
§ 2 Orang


15
AsdepPemenuhanHakAnakAtasKesehatandanKesejahteraan
§ StafPendukungSubstansi
§  S1 KesejahteraanSosial
§ 1 orang
16
Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya
§ Staf Administrasi


§  S1 Semua Jurusan

§ 1 Orang


§ StafPendukungSubstansi
§  S1 SemuaJurusan
§ 1 Orang
17
Biro Umum dan SDM
§ Staf Pendukung Tata Usaha
§  D3 Semua Jurusan
§  1 orang

§ Staff Pengelola PBJ
§  D3 Administrasi/ Manajemen Informatika
§  2 Orang
§ Staff Pengelola BMN
§  D3 Akuntansi
§  1 Orang

18
Biro Hukum dan Humas
§ Staf Subbagian Peraturan Perundang Undangan
§  S1 Hukum
§ 2 orang
§ StafPublikasidanPers
§  S1 SemuaJurusan
§  1 orang
§ StafAnalis Media
§  S1 SemuaJurusan
§  1 orang
19
Inspektorat
§ PengadministrasianUmum
§  D3 SemuaJurusan
§  1 orang
20
Biro Perencanaandan Data
§ StafPendukungPelaksanaanKerjasama ASEAN
§  S1 HubunganInternasional
§  1 orang

PERSYARATAN LAMARAN KERJA
1.     Laki-laki/Perempuan, Warga Negara Indonesia
2.     Usia Maksimum 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Maret 2017
3.     IPK Minimal 3,0
4.     Tidak sedang menjalani ikatan dinas dari Instansi atau Badan Hukum Pemerintah atau Swasta

KELENGKAPAN BERKAS LAMARAN KERJA :
1.     Surat Lamaran Kerja (diketik dengan komputer)
2.     Daftar Riwayat Hidup, disertaialamatlengkapdannomor HP yang bisa dihubungi
3.     Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.     Salinan Ijasah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
5.     Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm = 2 lembar
6.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7.     Surat Keterangan Sehat dari Dokter
8.     Surat Keterangan lain, seperti Sertifikat Khusus, Pengalaman Kerja,dll
9.     Mengisi Surat Pernyataan Tidak Akan Menuntut diangkat sebagai CPNS seperti pada lampiran pengumuman ini.

TATA CARA PENDAFTARAN LAMARAN KERJA :

§  Berkas Lamaran Persyaratan Administrasi dimasukkandalamsatuamplop, danpadapojokkananatasditulisUnit Eselon II yang dituju, dikirim Via POS ke :
BIRO UMUM DAN SDM
UP. BAGIAN PENGEMBANGAN SDM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JL. MEDAN MERDEKA BARAT NO. 15JAKARTA PUSAT

§  Amplopbagianbelakangditulisnamapengirimlengkapbesertaalamat.

§  Batas Waktu Penutupan Penerimaan Lamaran Kerja dan Cap Pos tanggal 3 Februari 2017 Pukul 17.00 WIB.


PELAKSANAAN TEST :

1.   SELEKSI ADMINISTRASI
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akandihubungi untuk mengikuti CAT
2.   TES KOMPETENSI DASAR
Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar di lakukan melalui mekanis CAT (Computer Assisted Test) dilaksanakan di BKN Pusatpadatanggal 13 Februari 2017.
3.   TEST WAWANCARA DAN KETERAMPILAN
Pelamar yang lulus CAT, akan dipanggil untuk mengikuti test wawancara dan keterampilan.

sumber : Web KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA

baca juga : Bedanya PNS dengan Pegawai Pemerintah Non PNS