Cara cek formasi sebelum daftar CPNS 2014

1. Buka panselnas.menpan.go.id
2. Pilih MENU Formasi CPNS 2014
3. Pilih CARI, ketik jurusan anda lalu enter maka akan muncul seperti dibwah ini

FORMULIR PENDAFTARAN PANSELNAS

Buat yang bingung ngoprek2 situs panselnas dan gak ketemu tombol daftarnya klik
https://regpanselnas.menpan.go.id

Akan muncul seperti ini

KABAR GEMBIRA AKREDITASI C BISA DAFTAR CPNS S1

Sebelumnya diberitakan bahwa untuk lulusan S1 yang amau mendaftar harus berakreditasi minimal B

Namun ada kabar gembira bahwa ada perubahan :

Persyaratan Akreditasi Ijazah dalam seleksi cpns 2014
Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal C atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku

Sumber : PENGUMUMANCPNS ONLINE.CO.

NAMUN HARUS DIPERHATIKAN BAHWA SYARAT KHUSUS TERSEBUT BERBEDA-BEDA TIAP INSTANSI. DENGAN KATA LAIN, LULUSAN DENGAN AKREDITASI C HANYA BISA MENDAFTAR CPNS S1 UNTUK INSTANSI YANG MEMBUKA LOWONGAN UNTUK AKREDITASI C.

Ada apa dengan pendaftaran CPNS sudah buka kah?

Belakang simpanh siur tentang pendaftaran cpns mulai jadi pembicaraan heboh. Maklum PNS ada pilihan banyak orang yang ingin punya pekerjaan yg tetep dan lebih menjanjikan karena ada pensiunnya.

Ada banyak kebingungan dengan tata cara pendaftaran online CPNS 2014 ini. Pelaksanaan pendaftaran CPNS semula dijadwalkan tgl 20 agustus -3 september. Namun pada tgl 20 agustus kemarin, web panselnas.menpan.go.id yg merupakan portal nasional pendaftaran CPNS sulit diakses.


Dan kebingungan ini bertambah sketika web itu dibuka ternyata tidak terdapat form pendaftran seperti seharusnya. Yang sebelumnya diberitakan sebagai tata cara pendaftaran yaitu bagi peserta yang ingin mendaftar diwajibkan mendaftar terlebih dahulu pada panselnas.menpan.go.id untuk mendapat username dan password dan digunakan pada sscn.bkn.go.id


Dan saya yang penasaran ada sebuah link portal instansi, pada panselnas.menpan.go.id kemudian saya klik munculnya seperti dibawah ini


NB : KEPADA YANG INGIN MENDAFTAR CPNS PENDAFTARAN CPNS SUDAH DIBUKA TGL 20 AGUSTUS YG LALU, NAMUN HARAP BERSABAR KARENA WEB PANSELNAS.MENPAN.GO.ID SEDANG MENGALAMI KENDALA. KARENA FORM PENDAFTARAN BELUM ADA. 

Baca aj. Cara mendaftar CPNS Onlines http://mynewran.blogspot.com/2014/07/yang-diperlukan-untuk-mendaftar-cpns.html

Kemanasih dan bagaimana daftar PNS online

Bagi yg mau daftar PNS. Silahkan perhatikan hal-hal dibawah :

 1.PERSYARATAN UMUM: WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang. Bagi s1 akreditasi minimal B.

3. Punya ALAMAT E-MAIL: Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal panselnas.menpan.go.id pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.

3. DAFTAR ONLINE di : https://panselnas.menpan.go.id/

4. ISI DATA DENGAN AKURAT: Semua informasi/jati  diri yang diisikan ke formulir pendaftaran disini harus akurat dan benar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta kemungkinan  adanya konsekwensi hukum yang dapat terjadi dikemudian hari. Peserta yang sah hanya berhak mempunyai 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran.

5. Tidak perlu SKCK dan surat keterangan sehat. Cukup KTP, photo, ijazah, judul skripsi dan abstrak, dalm bntuk soft kopi

6. Konfirmasi email anda : cek email anda untuk konfirmasi, berisi informasi berupa situs rujukan berdasarkan formasi yg anda pilih

7.anda akan mendapatkan username dan password yg bisa digunakan di web sscn.bkn.go.id

8Setelah itu daftar ke situs Lembaga/instansi atau Pemda yg dipilih. Misal : mesuji > mesujikab.go.id atau lainnya

NB : CPNS belum buka. Jadwal pendaftaran tg 20 agustus - 3 september. Kalau tidak ada perubahan.

Bedanya PNS dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta syaratnya

Syarat usia untuk pelamar CPNS tahun ini menurut panselnas adalah minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun. Meskipun demikian, untuk tahun ini pelamar yang telah melebihi usia 35 tahun tidak perlu takut karena tidak memiliki kesempatan, karena pelamar dengan usia tersebut bisa mendaftarkan diri untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 Sedangkan batas usia menurut Keputusan kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 dijelaskan bahwa usia pelamar CPNS sekitar 18-35 tahun. Penerimaan CPNS dengan usia yang telah melebihi bisa tetap mendaftarkan diri pada tahun 2013 lalu. Tentunya dengan persyaratan khusus yang harus terpenuhi, diantaranya adalah tenaga honorer kategori 2 yng telah mengabdi kepada instansi pemerintah selama 5 tahun berturut-turut.Selain persyaratan umum yang perlu dipatuhi oleh pelamar, juga ada persyaratan khusus yang tergantung kepada masing-masing instansi.

Persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk tahun ini adalah hanya dengan menyediakan NIK saja. Persyaratan pendaftaran masing-masing instansi akan diumumkan bersamaan dengan formasi di website yang telah ditetapkan. 

Untuk perbedaan antara PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya pada status kerja dan jaminan pesiun saja.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai kontrak pemerintah yg dikontrak selama 5 tahun. Sedangkan untuk gaji dan tunjangan akan mendapatkan sama seperti PNS, namun tidak mendapat jaminan pensiun dan tidak ada pengangkatan. Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ingin menjadi PNS, harus mengundurkan diri dari jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan mengikuti test CPNS selanjutnya.