Tema 6 subtema 1 pembelajaran 1

Bahasa Indonesia*
Energi listrik merupakan sebuah energi yang
dihasilkan dari sebuah aliran listrik. ... Energi dan perubahannya bisa menjadi bentuk energi gerak, energi panas, energi bunyi serta energi cahaya. Contohnya adalah energi listrik yang berubah menjadi energi gerak seperti kipas angin.


Pengertian Energi

Energi adalah kemampuan untuk melakukan suatu tindakan atau pekerjaan (usaha). Kata “Energi” berasal dari bahasa yunani yaitu “ergon” yang berarti kerja. Dalam melakukan sesuatu kita selalu memanfaatkan energi, baik secara sadar maupun tidak sadar,

Energi suatu besaran turunan dengan satuan N.m atau Joule. Energi dan kerja mempunyai satuan yang sama. Energi didefinikan sebagai tenaga atau gaya untuk berbuat sesuatu, yang secara umum didefinisikan sebagai kemampuan melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan kerja bisa didefinisikan sebagai usaha untuk memindahkan benda sejauh S (m) dengan gaya F (Newton).

*PKN*
Hak adalah segala sesuatu yang semestinya kita peroleh dari orang lain, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang semestinya kita berikan kepada orang lain guna menghormati hak orang lain.
            Dalam pelaksanaanya, Hak dan Kewajiban harus dijalankan dengan seimbang, hal ini bertujuan agar terjadi ikatan kesinambungan antar individu yang satu dengan individu yang lain, sehingga akan terciptanya hubungan timbal balik yang positif dan terwujudnya keselarasan yang harmonis antar umat manusia, disisi yang lain hal ini juga dapat memicu terciptanya persatuan dan kesatuan ditengah – tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.


Contoh Hak di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat :

       (Lingkungan Keluarga)

a.    Mendapatkan kasih sayang dari anggota keluarga.

b.    Menerima nafkah baik dengan bentuk sandang, pangan, maupun papan.

c.    Terhindar dari kekerasan rumah tangga.



       (Lingkungan Sekolah)

a.    Mendapatkan pengajaran yang baik dan beretika.

b.    Terhindar dari perilaku yang tidak menyenangkan seperti bullying.

c.    Mendapatkan penghormatan baik sebagai guru maupun murid.



       (Lingkungan Masyarakat)

a.    Mendapat kebebasan dalam menentukan kepercayaan dan tata cara beribadah.

b.    Mendapatkan haknya dalam menyampaikan pendapat.

c.    Mendapat hak untuk senantiasa dihormati layaknya manusia pada umumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar