Syarat Pengajuan NUPTK Terbaru Sekarang Online

Syarat Pengajuan NUPTK Terbaru Sekarang Online

NUPTK atau Nomor Unik  Pendidik dan Tenaga Pendidikan sangat diperlukan bagi guru.
adapun fungsi NUPTK yaitu sebagai prasarat untuk mengikuti PPG, penerimaan tunjungan lainnya.
Untuk itu banyak guru yang belum memiliki NUPTK mengajukan NUPTK.

Perlu diketahui bahwa Syarat pengajuan NUPTK, guru yang bersangkutan harus terdaftar pada dapodik. Pengajuan NUPTK tidak perlu lagi mengirim berkas fisik ke dinas setempat melainkan secara online. Namun harus terdaftar pada dapodik minimal 2 tahun.

Setelah terdaftar 2 tahun guru tersebut secara otomatis akan masuk dalam daftar calon penerima NUPTK. Calon Penerima NUPTK tersebut harus mengupload berkas yang dibutuhkan yaitu :

Syarat Pengajuan NUPTK antara lain :

1. KTP Asli (PDF)
2. Ijazah SD (PDF)
3. Ijazah SMP (PDF)
4. Ijazah SMA (PDF)
5. Ijazah S1 (PDF)
6. SK Pengangkatan Awal dan SK Pembagian Tugas (dijadikan PDF 1 file, maximal 2 MB )
    SK GTY dan SK Pembagian Tugas (dijadikan PDF 1 file, maximal 2 MB ) untuk swasta

Setelah Mengaupload file2 tersebut, tinggal menunggu proses pengajuan secara online.
sebagai berikut :


Proses penerbitan NUPTK dilakukan secaran bertahap, berikut ini mekanisme penerbitan NUPTK

1. Mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui oprator sekolah pada alamat verval gtk
2. Setelah proses persetujuan oleh dinas setempat
3. Setelah disetujui dinas harus disetujui LPMP
4. Penerbitan NUPTK oleh Dirgen GTK

Jika terjadi kesalahan upload atau penolakan makan proses pengajuan akan silang. Maka proses pengajuannya mengulang dari awal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar