Karena berdasarkan surat edaran tentang penerbitan NUPTK akan ditutup sementara sampai dengan tanggal 1 Desember 2018.
Bagi yang telah mengajukan nuptk secara online sampai dengan tanggal 1 Desember 2018 akan tetap diproses.
Untuk yang ingin tahu cara pengajuan NUPTK online silahkan baca Syarat Pengajuan NUPTK Terbaru Sekarang Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar